LITURGI HKBP: “Hukum Tuhan”


Pada poin kedua dalam Liturgi HKBP adalah Hukum Tuhan. Perlu di ketahui bahwa menyuarakan Hukum Tuhan dalam Ibadah HKBP bukan untuk menyatakan bahwa kita masih hidup dalam bayang-bayang ketakutan akan hukum tersebut, namun Hukum Tuhan yang disuarakan adalah petunjuk kehidupan dalam sebuah keteraturan. Itu sebabnya bukan hanya 10 Titah Tuhan yang disuarakan disini, namun juga beberapa diambil dari Alkitab, Konfessi HKBP, RPP dan lain sebagainya.

Dalam Hukum Tuhan ada 3 hal yang perlu untuk diperhatikan, yaitu: 1. Suara isi dari Hukum Tuhan itu sendiri. Perlu dipahami dengan baik, pernyataan Hukum Tuhan dimulai dengan kalimat: “dengarkanlah Hukum Tuhan (Tangihon hamu ma Patik ni Debata)”. Bukan menyatakan bahwa Liturgis tidak ikut di dalamnya, tetapi justru pernyataan dari Allah “Shema Ho Israel (dengarlah hai Israel)”; 2. Doa memohon kekuatan. Ini adalah pernyataan bahwa kita manusia yang lemah yang tidak mampu hidup dalam kesempurnaan, tetapi kekuatan itu telah diberikan oleh Allah, sehingga kita dimampukan (awalan “di” yang menyatakan bahwa bukan kita yang mampu, tetapi Allah yang membuat kita mampu), untuk melakukan kehendakNya; 3. Nyanyian respon jemaat terhadap Hukum Tuhan yang telah disuarakan. Respon ini menunjukkan bahwa kita adalah manusia lemah yang seharusnya dihukum, tetapi kemurahan Tuhan diberikanNya kepada kita. Itu sebabnya Hukum Tuhan ini dilanjutkan dengan “pengakuan dosa”.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s