RUHUT PARMAHANION DOHOT PAMINSANGON
(Penerimaan kembali dalam jemaat yang melanggar RPP)
- Gereja selalu siap menerima orang yang mengakui kesalahannya
- Hamba Tuhan membantu penulisan permintaan untuk diterima kembali guna dibahas Rapat parhalado. Setelah diputuskan yang bersangkutan. Diberitahu keputusannya sebelum diumumkan dalam kebaktian minggu.
- Penerimaan kembali dalam jemaat harus dilakukan dihadapan Gembala yang Agung sebagai hari besar, yaitu hari perdamaian di seluruh jemaat
- Untuk yang sekarat penerimaan kembali dapat segera dilakukan bila telah dinyatakan keinginan ybs pada pendeta dan segera dapat dilayankan Perjamuan Kudus.
- Parhalado yang diterima kembali dapat menjalankan kembali tohonannya bila itu tidak mengecilkan hati orang dalam jemaat.