Bagi setiap Calon Anggota Jemaat Baru yang hendak mendaftar ke Gereja HKBP Serpong datang ke Kantor Gereja (Sekretariat) dengan membawa surat kelengkapan pendaftaran (Surat Pindah, Fotocopy Akte nikah, Fotocopy Akte Baptis dan Akte sidi), Sekretaris Gereja akan memberikan penjelasan terkait dengan keanggotaan gereja HKBP Serpong, kemudian Jemaat Baru dipersilahkan mengisi Formulir. Sekretaris Gereja akan menentukan jadwal jemaat baru untuk diperkenalkan di Sermon Parhalado pada hari Selasa sebelum jam 20.00 Wib.
Prosedur Persyaratan Pendaftaran Jemaat Baru
Tinggalkan Balasan